Kamis, 26 Mei 2016

Diantara adzan dan iqomah diperbolehkan sholat (Habib Idrus Bin Muhammad Alaydrus)

(بَينَ كُلِّ اَذَانَينِ صَلَاةٌ لِمَن شَاءَ (رواہ البخاري و مسلم


"Diantara adzan dan iqomah diperbolehkan sholat sebanyak apapun"


Adzan disyariatkan untuk memberitahukan bahwa waktu sholat sudah tiba, oleh karena itu harus diperkirakan waktu yang mencukupi untuk bersiap-siap menghadiri sholat dimasjid.

Shalat antara Adzan dan Iqomah adalah shalat sunnat yang dikerjakan antara waktu sesudah dikumandangkannya adzan sampai akan dikumandangkannya iqomah. Bilangan rakaat shalat sunnat antara adzan dan iqomah itu pling sedikitnya adalah dua rakaat dan sebanyak banyaknya tidak terbatas menurut pelakunya.

Macam-macam sholat sunnah:
1. Sholat sunnah yang terikat oleh waktu (Sholat sunnah yang dikerjakan diwaktu2 tertentu)
Contoh:
🔹
Sholat 2 hari raya 
waktu: ketika terbit matahari saat hari raya sampai waktu zawal (sebelum waktu dzuhur)
🔹
Sholat witir
Merupakan shlat sunnah yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah
Waktu : setelah sholat isya sampai keluar waktu isya

2. Sholat sunnah yang terikat karena sebab (sholat sunnah yang dikerjakan karena sebab tertentu)
Contoh:
🔹
sholat 2 gerhana
Dikerjakan karena adanya gerhana (matahari / bulan)
🔹
sholat tahiyatul masjid
dikerjakan karena masuk masjid

3. Sholat sunnah naflul mutlak (sholat sunnah yang tidak terikat waktu dan sebab)
Dapat dikerjakan kapanpun.. asal bukan pada waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat (saat hendak terbit matahari dan terbenam matahari)
Niat mengerjakan sholat naflul mutlak cukup dengan 




اُصَلِّي سنة لِله تعلی
Atau
اُصَلِّي لِله تعلی

Tidak ada komentar:

Posting Komentar